Senin, 15 September 2025

 

Alur Pelayanan BPJS di Puskesmas

Alur Pelayanan BPJS di Puskesmas

Datangi FKTP Terdaftar

Kunjungi puskesmas, klinik, atau dokter umum yang terdaftar sebagai tempat berobat pertama Anda.

Bawa Dokumen Lengkap

Siapkan kartu BPJS, KTP, dan kartu berobat (jika pasien lama).

Daftar di Loket Pendaftaran

Serahkan dokumen ke petugas dan ambil nomor antrean.

Tunggu Antrean Panggilan

Menunggu di ruang tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk masuk ke ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan oleh Dokter

Sampaikan keluhan secara detail agar dokter dapat memberikan diagnosis yang tepat.

Pengambilan Obat

Jika ada resep, ambil obat di apotek puskesmas.

Rujukan ke Faskes Tingkat Lanjut

Bila diperlukan, dokter akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit atau spesialis.

Penting:
Kondisi Darurat: Pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit tanpa rujukan.
Faskes di Luar Wilayah: Anda tetap bisa berobat di puskesmas lain dengan menunjukkan kartu BPJS.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts