Alur Pelayanan BPJS di Puskesmas
Datangi FKTP Terdaftar
Kunjungi puskesmas, klinik, atau dokter umum yang terdaftar sebagai tempat berobat pertama Anda.
Bawa Dokumen Lengkap
Siapkan kartu BPJS, KTP, dan kartu berobat (jika pasien lama).
Daftar di Loket Pendaftaran
Serahkan dokumen ke petugas dan ambil nomor antrean.
Tunggu Antrean Panggilan
Menunggu di ruang tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan oleh Dokter
Sampaikan keluhan secara detail agar dokter dapat memberikan diagnosis yang tepat.
Pengambilan Obat
Jika ada resep, ambil obat di apotek puskesmas.
Rujukan ke Faskes Tingkat Lanjut
Bila diperlukan, dokter akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit atau spesialis.
Penting:
• Kondisi Darurat: Pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit tanpa rujukan.
• Faskes di Luar Wilayah: Anda tetap bisa berobat di puskesmas lain dengan menunjukkan kartu BPJS.
• Kondisi Darurat: Pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit tanpa rujukan.
• Faskes di Luar Wilayah: Anda tetap bisa berobat di puskesmas lain dengan menunjukkan kartu BPJS.
0 komentar:
Posting Komentar