Senin, 15 September 2025

Persyaratan & Dokumen

📑

Syarat Berobat dengan BPJS

Pasien yang berobat menggunakan BPJS wajib membawa dan menunjukkan:

  • Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih aktif
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Kartu Keluarga (KK)
Dokumen tersebut digunakan untuk verifikasi data dan memastikan status kepesertaan aktif.

📝

Syarat Rujukan

Pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit harus memenuhi syarat berikut:

  • Surat rujukan resmi dari Puskesmas
  • KIS aktif beserta KTP/KK
  • Catatan medis dari dokter Puskesmas
Rujukan diberikan sesuai indikasi medis, bukan berdasarkan permintaan pribadi.

🤱

Syarat Pelayanan Persalinan

Untuk pelayanan persalinan di Puskesmas Waimital, ibu hamil wajib membawa:

  • KIS aktif atau kartu jaminan lain (jika ada)
  • KTP dan KK asli
  • Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
  • Surat rujukan (jika ada kondisi khusus/risiko tinggi)
Persalinan dilayani 24 jam oleh tenaga kesehatan terlatih, dengan penanganan aman dan nyaman.


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts