Persyaratan & Dokumen
📑
Syarat Berobat dengan BPJS
Pasien yang berobat menggunakan BPJS wajib membawa dan menunjukkan:
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih aktif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Kartu Keluarga (KK)
📝
Syarat Rujukan
Pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit harus memenuhi syarat berikut:
- Surat rujukan resmi dari Puskesmas
- KIS aktif beserta KTP/KK
- Catatan medis dari dokter Puskesmas
🤱
Syarat Pelayanan Persalinan
Untuk pelayanan persalinan di Puskesmas Waimital, ibu hamil wajib membawa:
- KIS aktif atau kartu jaminan lain (jika ada)
- KTP dan KK asli
- Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
- Surat rujukan (jika ada kondisi khusus/risiko tinggi)
0 komentar:
Posting Komentar