Rabu, 11 Maret 2026

 


Media Pengaduan Pelayanan

Puskesmas Waimital

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas Waimital menyediakan berbagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, keluhan, saran, maupun masukan terkait pelayanan yang diberikan.

Setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk komitmen Puskesmas Waimital dalam memberikan pelayanan kesehatan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Cara Menyampaikan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan pelayanan melalui beberapa media berikut:

● Kotak Saran
Kotak saran tersedia di ruang pelayanan Puskesmas Waimital dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan saran maupun keluhan terkait pelayanan.

● WhatsApp Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp pada nomor:

0821-9931-3880

● Telepon Pengaduan
Pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan telepon pada nomor:

0813-1823-3810

● Pengaduan Langsung
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada petugas pelayanan di Puskesmas Waimital.


Jenis Pengaduan yang Dapat Disampaikan

Pengaduan yang dapat disampaikan oleh masyarakat antara lain:

● Keluhan terhadap pelayanan kesehatan
● Ketidaksesuaian prosedur pelayanan
● Sikap atau perilaku petugas pelayanan
● Sarana dan prasarana pelayanan
● Saran untuk peningkatan kualitas pelayanan


Proses Penanganan Pengaduan

Setiap pengaduan yang diterima akan diproses melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Pengaduan diterima oleh petugas pengelola pengaduan.

  2. Pengaduan dicatat dalam buku register pengaduan.

  3. Pengaduan dianalisis dan diverifikasi oleh petugas terkait.

  4. Dilakukan tindak lanjut terhadap pengaduan yang diterima.

  5. Hasil penanganan pengaduan disampaikan kepada pihak terkait.


Komitmen Pelayanan

Puskesmas Waimital berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam memberikan saran dan masukan sangat penting untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Waimital.


 

Standar Pelayanan Puskesmas Waimital

Jenis Layanan, Prosedur, Biaya dan Pengaduan

Pengertian Standar Pelayanan

Standar Pelayanan Puskesmas Waimital merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Standar pelayanan ini disusun sebagai bentuk komitmen Puskesmas Waimital dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Oleh karena itu, standar pelayanan ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan serta menjadi sumber informasi bagi masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang tersedia di Puskesmas Waimital.

Dengan adanya standar pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai jenis layanan yang tersedia, persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, serta mekanisme pengaduan apabila terjadi ketidaksesuaian pelayanan.


Tujuan Standar Pelayanan

Standar pelayanan disusun dengan tujuan sebagai berikut:

● Memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
● Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas.
● Memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur pelayanan.
● Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
● Menjadi pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Dengan adanya standar pelayanan ini diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Waimital dapat berjalan secara tertib, terukur, dan profesional.


Jenis Layanan di Puskesmas Waimital

Puskesmas Waimital menyediakan berbagai jenis layanan kesehatan bagi masyarakat, antara lain:

● Pelayanan Pendaftaran Pasien
● Pelayanan Poli Umum
● Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
● Pelayanan Keluarga Berencana (KB)
● Pelayanan Imunisasi
● Pelayanan Laboratorium
● Pelayanan Farmasi atau Pengambilan Obat
● Pelayanan Gawat Darurat
● Pelayanan Program Kesehatan Masyarakat

Setiap layanan diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai dengan bidangnya.


Persyaratan Pelayanan

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Waimital, masyarakat diharapkan memenuhi persyaratan berikut:

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP atau Kartu Keluarga).

  2. Membawa buku KIA untuk pelayanan ibu dan anak.

  3. Mengambil nomor antrian di loket pendaftaran dan Khusus Peserta BPJS Wajib ambil Antrian di Mobile JKN.

Persyaratan ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi pelayanan serta memastikan bahwa pelayanan yang diberikan dapat tercatat dengan baik.


Prosedur Pelayanan

Prosedur pelayanan di Puskesmas Waimital dilaksanakan secara berurutan untuk memastikan pelayanan berjalan secara tertib dan efisien.

Langkah-langkah pelayanan adalah sebagai berikut:

  1. Pasien mengambil nomor antrian.

  2. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran.

  3. Pasien menunggu panggilan sesuai poli pelayanan.

  4. Pasien diperiksa oleh dokter atau tenaga medis.

  5. Jika diperlukan pasien melakukan pemeriksaan laboratorium.

  6. Pasien menerima resep obat dari dokter.

  7. Pasien mengambil obat di ruang farmasi.

Prosedur ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan yang adil dan tertib.


Waktu Pelayanan

Pelayanan kesehatan di Puskesmas Waimital dilaksanakan sesuai dengan jadwal pelayanan berikut:

Hari Pelayanan dan Jam Operasional:

Senin – Selasa
08.00 – 16.45 WIT

Rabu – Kamis
08.00 – 16.30 WIT

Jumat
08.00 – 17.00 WIT

Khusus Untuk Persalinan
24 Jam

Jadwal pelayanan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.


Biaya Pelayanan

Pelayanan kesehatan di Puskesmas Waimital diberikan dengan prinsip keterjangkauan bagi masyarakat.

Biaya pelayanan adalah sebagai berikut:

● Peserta BPJS Kesehatan
Gratis sesuai ketentuan program BPJS.

● Pasien Umum
Biaya pelayanan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Informasi mengenai biaya pelayanan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi pelayanan publik.


Sarana dan Prasarana Pelayanan

Untuk mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas, Puskesmas Waimital dilengkapi dengan berbagai fasilitas pelayanan, antara lain:

● Ruang Pendaftaran
● Ruang Tunggu Pasien
● Ruang Pemeriksaan
● Ruang Tindakan Medis
● Laboratorium
● Ruang Farmasi
● Sarana pendukung lainnya

Puskesmas juga berupaya menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


Mekanisme Pengaduan Pelayanan

Puskesmas Waimital menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, atau masukan terkait pelayanan kesehatan yang diberikan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui:

● Kotak Saran di ruang pelayanan
● WhatsApp Pengaduan
● Telepon Pengaduan
● Menyampaikan langsung kepada petugas pelayanan

Setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.


Komitmen Pelayanan Puskesmas Waimital

Puskesmas Waimital berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang:

● Cepat
● Ramah
● Profesional
● Transparan
● Berorientasi pada kepuasan masyarakat

Seluruh petugas pelayanan diharapkan dapat memberikan pelayanan dengan sikap sopan, ramah, dan penuh tanggung jawab kepada setiap masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.


Penutup

Standar Pelayanan Puskesmas Waimital merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan adanya standar pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan kesehatan yang tersedia serta dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Puskesmas Waimital akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, pengembangan sarana dan prasarana pelayanan, serta pengelolaan pelayanan kesehatan yang profesional.

Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Waimital dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.


Selasa, 11 November 2025

🎵 Daftar Lagu Puskesmas Waimital

  1. Selamat Datang di Puskesmas Waimital
  2. Ayo Semua Kita Gembira
  3. Eh eee pagi-pagi su rame (2)
  4. Pagi cerah di Waimital indah, (1)
  5. Hei… hei… eeee…
  6. Waimital Bergerak


Senin, 15 September 2025

Persyaratan & Dokumen

📑

Syarat Berobat dengan BPJS

Pasien yang berobat menggunakan BPJS wajib membawa dan menunjukkan:

  • Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih aktif
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Kartu Keluarga (KK)
Dokumen tersebut digunakan untuk verifikasi data dan memastikan status kepesertaan aktif.

📝

Syarat Rujukan

Pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit harus memenuhi syarat berikut:

  • Surat rujukan resmi dari Puskesmas
  • KIS aktif beserta KTP/KK
  • Catatan medis dari dokter Puskesmas
Rujukan diberikan sesuai indikasi medis, bukan berdasarkan permintaan pribadi.

🤱

Syarat Pelayanan Persalinan

Untuk pelayanan persalinan di Puskesmas Waimital, ibu hamil wajib membawa:

  • KIS aktif atau kartu jaminan lain (jika ada)
  • KTP dan KK asli
  • Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
  • Surat rujukan (jika ada kondisi khusus/risiko tinggi)
Persalinan dilayani 24 jam oleh tenaga kesehatan terlatih, dengan penanganan aman dan nyaman.


Jenis Layanan

🏥

Rawat Jalan

Melayani pemeriksaan kesehatan umum maupun keluhan tertentu oleh tenaga medis, termasuk tindakan sederhana seperti perawatan luka, konsultasi kesehatan, serta rujukan bila diperlukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.

👩‍🍼

KIA & Imunisasi

Pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, bayi, dan balita. Termasuk pemantauan tumbuh kembang anak, pemberian imunisasi dasar lengkap, serta penyuluhan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

🚑

Gawat Darurat

Menyediakan penanganan cepat bagi pasien dengan kondisi darurat medis, seperti kecelakaan, perdarahan, serangan jantung, atau kondisi kritis lainnya sebelum dilakukan rujukan ke rumah sakit bila diperlukan.

🔬

Laboratorium Dasar

Menyediakan pemeriksaan penunjang medis seperti tes darah, urin, dan pemeriksaan laboratorium dasar lainnya untuk membantu diagnosis dan pemantauan kondisi kesehatan pasien.

💊

Kefarmasian

Menyediakan pelayanan obat-obatan sesuai resep dokter berdasarkan standar Formularium Nasional (Fornas), serta edukasi penggunaan obat agar pasien memperoleh terapi yang aman, tepat, dan efektif.

🤱

Persalinan 24 Jam

Layanan persalinan 24 jam oleh bidan dan tenaga medis terlatih, termasuk pemantauan kondisi ibu hamil menjelang persalinan, tindakan pertolongan persalinan normal, serta perawatan pasca persalinan dengan fasilitas yang aman dan nyaman.


Pendaftaran & Antrian BPJS

📌 Pendaftaran & Antrian BPJS

Unduh

Unduh & Buka Aplikasi

Install Mobile JKN di Play Store atau App Store, lalu login dengan akun Anda.

Menu

Pilih Menu Pendaftaran

Buka menu "Pendaftaran Pelayanan Antrian" untuk mendaftar.

Faskes

Pilih Faskes

Pilih Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas) tempat Anda terdaftar.

Tanggal

Tentukan Tanggal & Poli

Pilih tanggal kunjungan serta poli yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Keluhan

Isi Keluhan

Tuliskan keluhan kesehatan Anda, lalu konfirmasi data.

Nomor

Dapatkan Nomor Antrian

Klik "Simpan" untuk menerima nomor antrian online.

Datang

Datang ke Puskesmas

Tunjukkan nomor antrian di loket sesuai jadwal yang telah Anda pilih.

⚠️ Penting:

  • Status kepesertaan BPJS harus aktif.
  • Bawa Kartu JKN-KIS atau KTP saat ke puskesmas.

 

Alur Pelayanan BPJS di Puskesmas

Alur Pelayanan BPJS di Puskesmas

Datangi FKTP Terdaftar

Kunjungi puskesmas, klinik, atau dokter umum yang terdaftar sebagai tempat berobat pertama Anda.

Bawa Dokumen Lengkap

Siapkan kartu BPJS, KTP, dan kartu berobat (jika pasien lama).

Daftar di Loket Pendaftaran

Serahkan dokumen ke petugas dan ambil nomor antrean.

Tunggu Antrean Panggilan

Menunggu di ruang tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk masuk ke ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan oleh Dokter

Sampaikan keluhan secara detail agar dokter dapat memberikan diagnosis yang tepat.

Pengambilan Obat

Jika ada resep, ambil obat di apotek puskesmas.

Rujukan ke Faskes Tingkat Lanjut

Bila diperlukan, dokter akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit atau spesialis.

Penting:
• Kondisi Darurat: Pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit tanpa rujukan.
• Faskes di Luar Wilayah: Anda tetap bisa berobat di puskesmas lain dengan menunjukkan kartu BPJS.

Tentang BPJS

BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini hadir sebagai bentuk perlindungan agar setiap masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak, tanpa terkendala oleh faktor biaya.

Sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Puskesmas Waimital berkomitmen mendukung penuh implementasi program JKN-KIS. Kami memastikan setiap peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi, dan berkualitas. Pelayanan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, sehingga pasien dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap kunjungan.

Untuk memudahkan pasien, Puskesmas Waimital juga mengoptimalkan aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online, melihat jadwal pelayanan, hingga berkonsultasi terkait informasi kepesertaan. Apabila mengalami kendala dalam instalasi maupun penggunaan aplikasi, masyarakat dapat langsung menghubungi petugas kami yang siap memberikan pendampingan.

Dengan adanya dukungan BPJS Kesehatan, diharapkan seluruh masyarakat Wilayah kerja Puskesmas Waimital dan sekitarnya dapat memperoleh akses kesehatan yang merata, layanan medis yang terjangkau, serta jaminan keberlanjutan perawatan. Puskesmas Waimital akan terus meningkatkan mutu layanan agar dapat menjadi mitra terbaik dalam menjaga kesehatan masyarakat.


 






 



Rabu, 03 September 2025

Daftar Dokter

Nama NIP Foto
dr. NUNING LA UDIN 19920219 202203 2 006 dr. NUNING LA UDIN

Daftar Perawat

Nama NIP Foto
IRENE RONALDA LARMAWATA 19680121 198903 2 011 IRENE RONALDA LARMAWATA
NELTJIE FREDERIKA HUWAE 19690223 198903 2 005 NELTJIE FREDERIKA HUWAE
ALI WAFAH 19720704 199503 1 006 ALI WAFAH
JEFRI BADAR 19730519 199402 1 002 JEFRI BADAR
RAHMAD TRI BASUKI 19750601 199702 1 001 RAHMAD TRI BASUKI
KURNIATI TAMHER 19750910 200604 2 004 KURNIATI TAMHER
MARLINDA LOPULALAN, A.Md.Kep 19781009 200701 2 016 MARLINDA LOPULALAN
TOTO SUGIANTO, A.Md.Kep 19790203 200604 1 007 TOTO SUGIANTO
TINI, A.Md.Kep 19800706 201101 2 003 TINI
ENI NURDIANI SANMAS 19820621 200605 2 001 ENI NURDIANI SANMAS
NURJANA WAMNEBO, A.Md.Kep 19830518 200904 2 003 NURJANA WAMNEBO
FILDA SALEH, A.Md.Kep 19840810 200904 2 011 FILDA SALEH
NURLAILA LESTALUHU, A.Md.Kep 19850726 201101 2 018 NURLAILA LESTALUHU
SUNDARYATI 19861212 200604 2 002 SUNDARYATI
Ns. NURSIN MARASABESSY, S.Kep 19870307 201001 2 024 NURSIN MARASABESSY
DORTHEA SIAHAY, A.Md.Kep 19880427 202421 2 017 DORTHEA SIAHAY
YULIYANTI MUTHALIB, A.Md.Kep 19940726 202421 2 022 YULIYANTI MUTHALIB
ERICA M TUASALAMONY, A.Md.Kep 19951215 20234212021 ERICA M TUASALAMONY
SITI HOLIFA, A.Md.Kep - SITI HOLIFA
LIVIA LESILOLO, S.Kep - LIVIA LESILOLO
Ns. DUDI WAMA, S.Kep - DUDI WAMA
Ns. ASIA LATUCONSINA, S.Kep - ASIA LATUCONSINA



Daftar Perawat Gigi

Nama NIP Foto
JEFRI A. SELFANAY 19680822 199103 1 007 JEFRI A. SELFANAY



Daftar Bidan

Nama NIP Foto
SALOMINA MANANUE 19680606 199103 2 020 SALOMINA MANANUE
ELSEFINA ROSELIN LESILOLO 19701017 199103 2 009 ELSEFINA ROSELIN LESILOLO
FATIMAH MUNIR 19730413 199303 2 008 FATIMAH MUNIR
SRI INTARTIK, A.Md.Keb 19740404 200012 2 005 SRI INTARTIK
TITIK MURYANI, A.Md.Keb 19740414 200604 2 025 TITIK MURYANI
NUR IMAH 19750604 200604 2 031 NUR IMAH
NN. CAROLINA IVONE SIWABESSY 19751005 200501 2 013 CAROLINA IVONE SIWABESSY
HAUWA TUALEKA, A.Md.Keb 19751219 200312 2 005 HAUWA TUALEKA
LITTA TIMISELA 19760708 201408 2 001 LITTA TIMISELA
NUR JANNAH PAYAPO 19770516 200604 2 031 NUR JANNAH PAYAPO
MARLEN Y. TENINE, S.Tr.Keb.Bdn 19781103 200604 2 018 MARLEN TENINE
NURAIN HEHANUSSA, A.Md.Keb 19850106 201001 2 025 NURAIN HEHANUSSA
SRI WINARSIH, A.Md.Keb 19861122 201101 2 016 SRI WINARSIH
ERNI SYANTI TUARITA, A.Md.Keb 19890902 201705 2 006 ERNI SYANTI TUARITA
ITA MASITA SAMUAL, A.Md.Keb 19900916 201705 2 001 ITA MASITA SAMUAL
DWI KANTRI - DWI KANTRI
SANTI ANGGRIANI - SANTI ANGGRIANI
INDRI DEWI NURJANNAH - INDRI DEWI NURJANNAH
AGNES YELINDA YAOE - AGNES YELINDA YAOE
VINETHA DINIAWATI MASNGUT - VINETHA DINIAWATI MASNGUT



Daftar Gizi

Nama NIP Foto
NUR SHABA'A HEHANUSSA, A.Md.Gz 19880723 201101 2 014 NUR SHABA'A HEHANUSSA
SULIS ANJAR WATI, A.Md.Gz - SULIS ANJAR WATI
ROSYAHNI RENGIFURYAAN, A.Md.Gz - ROSYAHNI RENGIFURYAAN



Daftar Farmasi

Nama NIP Foto
HARNIAWATY TAHIR, S.Farm.Apt 19831124 201001 2 023 HARNIAWATY TAHIR, S.Farm.Apt
RANI TUHAREA, S.Farm - RANI TUHAREA, S.Farm



Daftar Kesmas

Nama NIP Foto
CHRISTINA JAKOBINA HUKOM, S.KM 19760514 200701 2 019 CHRISTINA JAKOBINA HUKOM, S.KM
YUDISTIRA WENNO, S.K M 19920820 202421 1 009 YUDISTIRA WENNO, S.K M



Daftar Kesling

Nama NIP Foto
UMI HANI LISAITU, SKM 19800818 200604 2 025 UMI HANI LISAITU, SKM
LA ADIMAN 19760607 200012 1 005 LA ADIMAN



Daftar Lab

Nama NIP Foto
SINTYA WALLY, A.Md.A.K 19970311 202203 2 014 SINTYA WALLY, A.Md.A.K



Daftar Administrator

Nama NIP Foto
MISIYEM, S.Kep 19830506 202421 2 008 MISIYEM
AZHAR WIJAYA, S.Sos 19830824 202521 1 016 AZHAR WIJAYA, S.Sos




Popular Posts